1,7 juta pekerja asing Malaysia akan menjalani pemeriksaan wajib Covid-19

PETALING JAYA (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Malaysia telah memberlakukan pemeriksaan wajib Covid-19 bagi 1,7 juta pekerja asing mengingat tingginya jumlah kasus yang melibatkan kelompok tersebut.

Dan efektif Kamis (26 November), pihak berwenang juga akan mulai mengenakan denda RM50.000 (S $ 16.442) per pekerja jika majikan menempatkan staf asing mereka di ruang ramai.

Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, yang mengumumkan hal ini, mengatakan tahap pertama skrining Covid-19 yang melibatkan 888.342 pekerja asing akan dilakukan di Selangor, Labuan, Kuala Lumpur, Penang dan Negeri Sembilan.

“Kementerian Sumber Daya Manusia akan mulai menegakkan Undang-Undang Standar Minimum Perumahan dan Fasilitas Pekerja 1990 mulai besok (Kamis, 26 November). Majikan yang melanggar peraturan akan didenda RM50.000 per pekerja,” katanya, Rabu.

Dia meminta pengusaha untuk mengambil inisiatif agar pekerjanya menjalani tes Covid-19 terlebih dahulu tanpa menunggu arahan dari pihak berwenang.

“Lebih baik tes lebih awal dan membayar tagihan daripada menunggu penyakit menyebar, karena operator pabrik akan menderita kerugian lebih besar ketika tempat mereka terpaksa ditutup untuk menahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Adapun skrining wajib secara bertahap, Socso akan membayar RM60 per karyawan untuk tes antigen cepat.

Datuk Seri Ismail Sabri mengatakan itu akan menjadi tantangan besar bahkan jika hanya 1 persen pekerja asing yang dinyatakan positif Covid-19.

“Di mana kita akan menempatkan mereka?” katanya.

Ismail Sabri mengatakan Top Glove adalah penyumbang tunggal terbesar kasus Covid-19 di negara itu, terhitung 1.511 kasus dari total 2.188 yang tercatat secara nasional dalam sehari.

“Dari 1.623 kasus positif yang tercatat di Selangor, 1.511 adalah pekerja asing yang dipekerjakan di Top Glove.”

Dia mengatakan dari 28 pabrik, 27 telah diperintahkan ditutup, sementara yang lain akan diperintahkan untuk ditutup sambil menunggu skrining Covid-19 dari semua karyawannya dan perintah karantina 14 hari.

“Secara keseluruhan, Top Glove mempekerjakan 11.215 pekerja. Hingga 25 November, total 5.795 tes skrining telah dilakukan, 2.684 di antaranya telah kembali positif.

Dia mengatakan pihak berwenang telah memberlakukan perintah kontrol gerakan yang ditingkatkan (MCO) di hostel pria dan wanita efektif 17 November.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Hike Blog by Crimson Themes.