SINGAPURA – Seorang wanita yang menuangkan air panas ke pangkal paha pacarnya, mengira dia selingkuh, dijatuhi hukuman pada Kamis (26 November) empat tahun penjara.
Zareena Begum P. A. M. Basheer Ahamed, 50, dinyatakan bersalah oleh Hakim Distrik Brenda Tan karena secara sukarela menyebabkan luka parah setelah persidangan yang berakhir pada 28 September.
Pria itu dirawat di rumah sakit selama 26 hari dan tidak dapat bekerja selama sekitar enam bulan akibat insiden itu, yang terjadi saat dia tertidur.
Dia menderita luka bakar tingkat dua dan tiga lebih dari 12 persen dari tubuhnya.
Dalam pengajuan di akhir persidangan, Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Chong mengatakan keduanya menjadi pasangan pada tahun 2006 tetapi selama hubungan mereka, putus beberapa kali saat saling menuduh selingkuh.
Pada 12 Januari 2017, Zareena melihat pacarnya di terminal feri HarbourFront Centre dengan seorang wanita, seseorang yang dicurigai Zareena telah berselingkuh dengan pacarnya sejak 2015.
Pada dini hari tanggal 5 Juli tahun itu, Zareena mengambil ponsel pacarnya dari tasnya saat dia tidur di ruang tamunya.
DPP mengatakan dia menjadi marah ketika dia melihat pesan dari wanita lain kepada pacarnya.
“Dia ingin memberinya pelajaran karena mengecewakannya berulang kali. Dia ingin memberinya pelajaran yang tidak akan pernah dia lupakan,” kata DPP Ng.
Zareena merebus air sebelum menuangkan secangkir penuh ke celana pacarnya, di atas area selangkangan.
Pria itu melonjak kesakitan dan bertanya kepada Zareena mengapa dia melakukan ini padanya, yang dia jawab “layani kamu dengan benar”.