Larangan minuman keras baru di Kuala Lumpur memicu perdebatan tentang ras dan agama

KUALA LUMPUR — Sebuah peraturan baru yang melarang penjualan minuman keras pada jenis pedagang grosir tertentu di Kuala Lumpur mulai tahun depan telah memicu perdebatan seputar kebebasan dan hak yang dinikmati oleh non-Muslim, yang merupakan lebih dari sepertiga populasi Malaysia.

Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) pekan lalu mengumumkan pedoman baru untuk lisensi minuman keras di ibu kota, di mana toko-toko serba-serbi, toko serba ada, dan toko obat Tiongkok dilarang menjual minuman keras di tempat mereka mulai 1 Oktober 2021.

Jam yang ditetapkan untuk menjual bir di tempat ini juga akan dipersingkat, dan hanya akan sampai jam 9 malam setiap hari. Hypermarket, supermarket, restoran, dan pub diizinkan untuk menjual minuman keras dalam jam operasional yang ada.

Anggota parlemen oposisi dan anggota masyarakat sipil menggambarkan larangan itu sebagai pelanggaran kebebasan non-Muslim untuk mempraktikkan budaya mereka, yang diatur oleh Konstitusi Federal.

Partai Aksi Demokratik (DAP) cabang Kuala Lumpur pekan lalu meminta larangan itu dibatalkan, menunjukkan bahwa model operasi bisnis saat ini di toko-toko serba-serbi telah ada selama lebih dari 50 tahun.

“Kami akan mengatur pertemuan dengan walikota dan menuntut DBKL mencabut keputusan yang tidak adil dan tidak masuk akal ini,” kata kepala KL DAP, Tan Kok Wai, dalam sebuah pernyataan dalam bahasa Mandarin, menambahkan bahwa partai akan mengumpulkan pandangan dan keberatan dari para pemangku kepentingan terkait.

Sekretaris Asosiasi Dealer Cina Anggur dan Roh Selangor dan Kuala Lumpur Albert Chooi, dalam sebuah laporan di Free Malaysia Today, memperkirakan bahwa keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 300 toko serba-serbi, toko obat-obatan dan toko serba ada.

Keputusan itu juga muncul melawan oposisi kuat dari veteran militer, terutama setelah Wakil Menteri Agama Ahmad Marzuk Shaary, seorang anggota partai Islam PAS, menyarankan bahwa larangan minuman keras dapat diperluas di luar Kuala Lumpur ke negara-negara lain.

Presiden kelompok veteran militer Persatuan Patriot Kebangsaan (Patriot) Mohamed Arshad Raji menyebut langkah itu “tidak perlu dan konyol”.

“Jika membatasi penjualan minuman keras adalah karena mengemudi dalam keadaan mabuk, ada cara yang lebih baik untuk mengatasi masalah ini,” kata Brigadir Jenderal Arshad dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (22 November), menambahkan bahwa keputusan apa pun harus mencakup konsultasi dengan komunitas bisnis dan bukan hanya “kelompok pilih pembuat pertunjukan”.

Mantan panglima militer Malaysia Hashim Mohd Ali, presiden Chiefs Circle, yang terdiri dari pensiunan panglima militer, juga mengkritik langkah itu, dengan mengatakan tidak ada penelitian yang menghubungkan penjualan minuman keras di outlet tersebut dengan insiden mengemudi dalam keadaan mabuk yang telah terjadi di negara itu.

“Hal terakhir yang dibutuhkan ekonomi kita dalam periode ini atau pascapandemi adalah pembatasan lebih lanjut pada kegiatan bisnis yang sah,” kata Jenderal Hashim dalam sebuah pernyataan.

Hanipa Maidin, seorang anggota parlemen oposisi dari Parti Amanah Negara dan mantan wakil menteri, menyebut langkah itu tidak konstitusional.

“Larangan total seperti itu pasti akan memiliki efek yang luar biasa untuk menjadikan pelaksanaan hak non-Muslim untuk mempraktikkan agama mereka sendiri sebagai ejekan dan ilusi. Oleh karena itu, ini tidak konstitusional. Titik,” kata Hanipa dalam sebuah pernyataan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Hike Blog by Crimson Themes.